Menurut Choitul Anam (1998: 7) Bahasa Insyarat adalah bahasa yang dilakukan dengan menggunakan gerakan-gerakan badan dan mimik muka sebagai simbol makna dari bahasa dan lisan
Ada 2 jenis bahsa isyarat yang sering digunkan di indonesia yaitu SIBI dan BISINDO
Menurut Hakim, Lukman, Samino, dkk (2008: IV) yaitu:” sistem isyarat bahasa yang dibakukan sebagai salah satu media yang membantu komunikasi sesama tunarungu ataupun komunikasi penyandang tunarungu di dalam masyarakat yang lebih luas”.
Pendapat BISINDO menurut Dewan Pengurus Daerah Gerakan untuk kesejahteraan tunarungu Indonesia (DPD Gerkatin DKI Jakarta (2010 : 1) adalah sistem komunikasi yang praktis dan efektif untuk penyandang tunarungu Indonesia dikembangkan oleh tunarungu Indonesia digunakan sebagai komunikasi antar orang yang mendengar.
Di Indonesia sendiri terdapat dua bahasa isyarat yang digunakan, yaitu Sistem Bahasa Isyarat Indonesia (SIBI) dan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO). SIBI dimanifestasikan dalam bentuk tatanan sistematis isyarat jari, tangan, serta beberapa gerakan anggota tubuh yang melambangkan kosakata tertentu dalam bahasa Indonesia. Sedangkan bahasa isyarat BISINDO mengadopsi metodenya dari kebudayaan dan bahasa daerah sehingga tiap-tiap daerahnya memiliki bahasa isyarat yang berbeda (Amin, Pribadi, 2022).
Bahasa isyarat SIBI digunakan dalam instansi resmi sehingga dapat dianggap sebagai bahasa formal, bahasa isyarat BISINDO digunakan dalam komunikasi yang berbeda antar wilayah sehingga bisa diibaratkan sebagai bahasa daerahnya bahasa isyarat.